wandhi giutar vengeance club

Black Metal merujuk kepada muzik yang mempunyai ciri-ciri khusus. Diantaranya adalah ia mencemuh semua ugama kecuali pagan. Oleh itu Black Metal boleh dianggap sebagai muzik keugamaan pagan. Dengan itu sebarang dakwaan bahawa muzik Black Metal tidak mencemuh ugama meletakkan kelompok yang sedemikian terkeluar daripada Black Metal. Sementara yang mendakwa mereka merupakan pengikut Black Metal meletakkan diri mereka terkeluar daripada semua jenis ugama. Pada 23 Januari 2006, Jawatankuasa Muzakarah Fatwa Kebangsaan Malaysia telah memutuskan bahawa aliran muzik Black Metal dikategorikan sebagai ajaran sesat dan boleh menjejaskan akidah mereka yang mengamalkannya.

Friday, October 2, 2009

     
 mengenali tentara kita!

Sejarah terbentuknya tentara dinegara kita adalah rakyat yang berorganisasi
untuk mengusir penjajah.
Anggauta dari tentara itu sendiri ternyata adalah rakyat yang kebetulan
     pernah dididik dan dilatih oleh penjajah untuk kepentingan penjajah itu
sendiri,dan rakyat biasa yang tidak pernah mengenyam pendidikan tentara.
Karena kesempatan sajalah rakyat bisa jadi tentara,mereka tidak khusus
dilahirkan untuk jadi tentara,tetapi ternyata anggauta2 tentara tersebut
lahir dari rahim ibunya sama seperti bayi rakyat biasa saja,tidak ada ciri2
khusus.Jadi kesimpulannya tentara adalah bagian intergral dari rakyat,bukan
ras khusus yang istimewa,bukan dari dunia lain.

   Sekarang organisasinya bernama ABRI,dan anggauta2nya 100%tidak ikut
berjuang mengusir penjajah,bahkan banyak anggauta2nya yang belum pernah
merasakan apa itu medan perang,belum pernah merasakan bagaimana rasanya
ditembaki oleh lawan,tetapi mereka hanya pernah belajar bagaimana berperang
dsb.
Apakah ilmu ketentaraan lebih tinggi dari ilmu2 yang lain?.
Apakah kalau sudah ada ahli perang otomatis ahli2 yang lain tidak
dibutuhkan dalam suatu negara?.
Dilihat dari kenyataan hidup sehari2 ternyata peran tentara tidak lebih
menonjol dari peran ahli dalam bidang lain,tidak paling menentukan dan
tidak paling istimewa perannya,sama saja dengan peran ahli2 lain,berarti
tentara dengan rakyat adalah sejajar,saling membutuhkan.

Mengapa saat ini di Indonesia tentara mendapat hak2 istimewa?.
Untuk menjadi anggauta DPR tidak perlu melalui mekanisme yang wajar,seperti
yang harus dialami oleh anggauta masyarakat lainnya,cukup penunjukan saja.
Posisi2 strategis dan agak strategis seakan2 sudah menjadi haknya,baik
mulai jabatan presiden,menteri,gubernur,bupati,camat,lurah,direktur
BUMN,ketua organisasi dan yayasan2.

Kalau memang ilmu perang2an adalah ilmu yang dianggap paling berguna dan
paling dibutuhkan oleh negara Indonesia,mengapa tidak semua sekolahan dan
perguruan2 tinggi serta kursus2 dirubah saja menjadi AKABRI, agar semua
rakyatnya bisa jadi tentara dan mempunyai harapan untuk menduduki jabatan
penting.
Agar pembagian kesempatan bisa diberikan secara adil pada seluruh rakyat
Indonesia.
Kita tidak perlu lagi bergelar:Ir,dr,sh,se dan sebagainya,tetapi
kopral,mayor,kolonel dan jenderal saja.

Yang agak mengherankan kalau memang gelar2 keilmuan diluar ilmu perang2an
'kurang berguna',kok banyak tentara2 kita berebut sekolah,berebut mendaftar
pada perguruan2 tinggi untuk mendapatkan gelar keilmuan lain,dan hebatnya
lagi semua pada cepet 'lulus'meskipun tidak pernah serius
sekolahnya,makanya sekarang banyak perwira kita namanya berubah menjadi
brigjen.drs. X. s.h.

 Bila mendengarkan pidato pimpinan tentara2 kita,terkesan beliau2 lah yang
paling berjasa,paling bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa,paling
mengerti akan segalanya dan paling berhak menentukan nasib bangsa kita.
Persoalan apa saja,asal tentara yang memutuskan harus rakyat turuti,baik
tentang jabatan pimpinan parpol,bahkan pimpinan premanpun harus tentara
yang menentukan.

Pada jaman perjuangan memang tentara sangat besar jasanya untuk
kemerdekaan,tetapi untuk tentara era itu,kalau tentara era sekarang jasanya
belum tentu lebih besar dari jasa rakyat ,tetapi mengapa fasilitas yang
diberikan pada tentara seakan2 semua tentara adalah pejuang yang berjasa.
Kalau boleh ngomong jujur justru banyak keturunan pejuang yang sesungguhnya
yang tidak pernah diberi fasilitas,dan belum tentu orang tua tentara2 era
ini dahulunya pejuang.

Perlu juga di ingat bahwa kalau tentara mampu meredam huru hara2 ,bukan
karena hanya tentara yang mampu,rakyatpun bila dilegalitas pasti juga mampu.
Karena pembagian tugas dan wewenang sajalah maka tentara yang harus meredam
huruhara tersebut,jadi bukan semata2 karena kemampuannya,tetapi karena
tugas dan legalitas yang diberikan padanyalah maka tentara digaris depan.

Mengingat kenyataan ini sudah saatnya dominasi tentara diakhiri,sudah saat
hak2nya disamakan dengan hak rakyat biasa,agar tidak terjadi kesenjangan
dan rasa tak puas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Biar memakai seragam kalau dijalan nabrak orang,atau melanggar rambu lalu
lintas ya boleh saja ditangkap polisi,tidak perlu mesti polisi khusus yang
mengurus.
Kalau dijalanan petengtengan lalu ribut dengan rakyat,ya seharusnya jangan
diberi 'kekebalan'khusus, petugas negara tidak boleh di lawan.
Jangan karena berseragam lalu mempunyai hak istimewa,rakyat harus
ngalah,meskipun oknumnya salah,inilah salah satu yang menjadikan tentara
arogan dan semaunya sendiri,nabrak dari belakang malah tentaranya yang
marah, minta ganti rugi pada rakyat yang ditabrak.Apalagi kalau mengendarai
kendaraan berplat nomor tentara,negara ini layaknya dia punya sendiri
saja,kasihan rakyat biasa.

Para pendiri negara ini jelas menginginkan bentuk negara kita adalah negara
KESATUAN,dan berdasarkan HUKUM,makanya perlu dibuatkan UNDANG2 DASAR 45,dan
tidak ada hak Istimewa yang diprioritaskan untuk tentara,tetapi semua sama
rata sama rasa dimata hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,faktanya sekarang
seakan2 negara ini dibentuk hanya untuk tentara,terutama angkatan darat.
Kita perhatikan saja sejak orde baru,hampir semua jabatan penting Khusus
disediakan bagi Tentara,untuk sipil disediakan tempat2 yang kurang strategis.

Kenapa seorang mantan tentara harus lebih setia pada almamaternya yaitu
ABRI,bukannya mengutamakan kesetiaannya pada rakyat yang menjadi asal
usulnya?.
Abri hanyalah lembaga saja yang dibentuk oleh negara,rakyat adalah pemilik
negara,sudah seharusnyalah purnawirawan tentara kembali pada induknya pada
asalnya yaitu rakyat,bukan lembaga yang hanya bagian kecil saja dari negara.

Tentara adalah pegawai negeri yang bekerja pada negara dalam bidang
keamanan,kita sudah punya Korpri,tetapi mengapa tentara tidak bergabung
dengan korpri,tetapi membentuk organisasi sendiri?,membuat yayasan2 sendiri
seperti pepabri,anak2 tentara bikin organisasi kepemudaan sendiri seperti
Pancamarga dsb,sehingga membuat pengotakan2 dalam masyarakat kita.
Tentara sesungguh2nya bagian dari rakyat Indonesia biasa,bukan rakyat
istimewa,jadi bila memang akan memakai haknya sebagai rakyat,silahkan saja
tetapi janganlah terus membawa ketentaraannya,kalau dalam pemilihan ketua
organisasi massa,ternyata kalah dalam pemilihan dengan rakyat sipil,jangan
terus korpnya membuat tekanan2 pada si sipil dong,ini kan namamya
arogan,menang karena dipinjami senjata oleh rakyat.

Selama ini karena tidak ada yang berani 'mengontrol dan menegur'
tentara,maka banyak tindakan2 yang diambil oleh tentara dan keluarganya
yang menurut nalar umum bahkan memecah belah kesatuan,dari tentara untuk
keluarga tentara saja.
Apakah hal ini masih pantas dilakukan saat ini?,apakah sudah terlupakan
bahwa tanpa dukungan rakyat sebenarnya tentara itu tidak ada apa2nya.
Setelah pensiun jadi tentara,seharusnya mereka itu harus bergabung lagi
dengan rakyat,kalau mau berkoperasi berkoperasilah dengan rakyat sesuai
dengan bidang yang digelutinya,tidak harus bikin Himpurna lah,Kobamelah dsb.
Kalau mau berpolitik,silahkan saja bergabung dengan partai politik yang
ada,tidak mesti harus Golkar kan?,mau jadi anggauta DPR,tidak mesti dari
Fraksi Abri kan?.

No comments:

Post a Comment

rssian is big nation